Komisi A DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas perijinan Taman Wisata Matahari (TWM).
Hal ini karena TWM tidak memiliki perijinan untuk membangun sekitar 50 kios di lahan parkir. "Kasus TWM ini cukup rumit. Karena itu, kita usulkan untuk pembentukan Pansus. Hal ini agar ditemukan secara menyeluruh permasalahan dalam perijinan TWM," kata anggota Komisi A DPRD Kab Bogor, Rifdian Suryadharma.
Lebih lanjut Rifdian mengatakan, pihaknya juga sudah meminta kepada Satpol PP untuk membongkar kios-kios yang saat ini sedang dalam proses pembangunan, untuk dikembalikan ke dalam fungsinya semula.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pelanggaran yang dilakukan TWM diantaranya membangun kios di lahan parkir. Bangunan ritel tersebut, diduga melanggar daerah resapan air, dengan menutup jalan menggunakan aspal. Tidak hanya itu, juga melanggar garis sempadan jalan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar