Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, melakukan
pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor
secara terbuka di Gedung Tegar Beriman, Senin (15/7).
Penentuan
nomor urut pasangan calon dihadiri oleh unsur Muspida, DPRD, tokoh
masyarakat dan pemuda, pimpinan partai politik setempat, serta para
pendukung masing-masing pasangan calon.
Pada pengundian Nomor
Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor, pasangan Gunawan
Hasan-Akri mendapat nomor urut 1, Alex Sandi Ridwan-Hengky Tornando
nomor urut 2, Rachmat Yasin-Nurhayanti nomor urut 3, dan pasangan
Karyawan Faturachman-Adrian Ariakusumah nomor urut 4.
"Setelah
Keempat pasangan tersebut dinyatakan lolos dan ditetapkan berdasarkan
Surat Keputusan KPU No.50/Kpts/KPU-Kab-011.329971/2013 tentang Penetapan
Calon yang Memenuhi Persyaratan, maka saat ini kita melakukan penentuan
nomor urut pasangan calon," kata Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ahmad
Fauzi.
Keempat pasangan calon juga menandatangani deklarasi
damai, yang ditandatangani keempat pasangan calon, Polres Cibinong dan
Metro Depok, Kodim 0621 Bogor dan Kodim Depok, DPRD Kab. Bogor,
Pengadilan Negeri Cibinong, Kejaksaan Negeri Cibinong, Panwaslu, dan
KPUD Kab. Bogor.
"Deklarasi damai tersebut isinya adalah, bahwa
pasangan calon siap melaksanakan Pilkada secara langsung umum bebas
rahasia dan adil sesuai peraturan perundangan yang berlaku. pasangan
calon juga siap bekerjasama dengan aparat keamanan untuk menciptakan
situasi yang aman dan damai, serta sanggup mengendalikan timnya sesuai
semangat masyarakat Kab. Bogor yang silih asih, silih asah, silih asuh,
serta siap menerima hasil pilkada baik menang atau pun kalah," jelas
Ahmad Fauzi
Setelah dilakukan penandatanganan deklarasi damai,
dilakukan penandatanganan poto masing-masing pasangan calon sesuai nomor
urut yang telah ditetapkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar