Kepala Polisi Resort (Kapolres) Bogor AKBP Asep Syafrudin mengungkapkan
jika ada Organisasi Masa (Ormas) yang tetap melakukan Sweeping terhadap
tempat hiburan malam (THM) selama bulan ramadhan, pihaknya akan menindak
tegas.
Demikian diungkapkan Kapolres usai memimpin pemusnahan 5.123 botol dan
11 jerigen barang bukti minuman beralkohol dari berbagai merek dan
tradisional yang berhasil di sita jajarannya dalam kurun waktu Januari
hingga Juni 2013 di halaman Mapolres Bogor, Senin (8/7).
"Tidak dibenarkan kelompok ormas melakukan sweeping terhadap tempat
hiburan malam atau tempat-tempat prostitusi dan penjual minuman keras"
kata Asep.
Lebih lanjut Asep mengatakan, jika ormas menemukan hal-hal seperti masih
beroperasinya THM maupun tempat-tempat prostitusi untuk melaporkan
kepada pihak kepolisian.
"Pasti akan kami tindak lanjuti kalau ada laporan dari ormas maupun
masyarakat, kami juga sudah bekerjasama dengan pihak Pemkab Bogor dalam
hal ini Pol PP, jajaran Polres Bogor juga senantiasa melakukan patroli
terhadap tempat-tempat yang biasa dijadikan ajang prostitusi" ujar Asep.
Dalam pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut, Kapolres yang di
dampingi Kasat Reskrim Didik Purwanto dan sejumlah Kapolsek
mengungkapkan bahwa hasil operasi yang selama ini dilakukan, mayoritas
miras tersebut diperoleh dari kawasan Puncak, Parung dan Cileungsi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar