CIBINONG - Komisi C DPRD Kabupaten Bogor segera memanggil kontraktor tahap pertama pembangunan taman, PT Artha Norma. Pemanggilan ini dikarenakan ditemukannya sejumlah kejanggalan hasil pekerjaan kontraktor tersebut.
“Untuk proyek taman ini, kita baru membahasnya secara internal. Setelah pembahasan ini, kita akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait,” kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Risdiawan kepada wartawan.
Lebih lanjut Wawan Risdiawan mengatakan, untuk pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait ini, pihaknya sudah menjadwalkan pada pekan depan. Meski demikian, saat ini Komisi C DPRD Kabupaten Bogor belum melayangkan surat pemanggilan kepada mereka.
“Suratnya memang belum kita layangkan. Namun kita memang mengagendakannya pada pekan ini,” tandasnya.
Sedangkan anggota Komisi C lainnya, Kamal Suparman mengatakan, pihaknya menemukan banyak kekurangan pada pengerjaan proyek tahap 1 Taman Pemkab Bogor tersebut. Karena itulah, pemanggilan terhadap kontraktor ini harus segera dilakukan.
“Dalam kunjungan kerja ini, kami menemukan banyak kekurangan dalam pengerjaan proyek taman tahap pertama. Sedangkan untuk tahap kedua, masih dalam proses pengerjaan. Kita tidak akan mempermasalahkan tahap keduanya,” jelasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bogor melakukan sidak ke proyek taman yang totalnya menyerap dana sebesar Rp 3,6 miliar. Dalam sidak tersebut, Komisi C protes terhadap hasil fisik proyek.
Pasalnya, baru beberapa bulan tembok-tembok bangunan sudah mulai mengalami keretakan.Selain itu, sejumlah plafon juga sudah mulai patah dan berlubang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar