detakbogor.com-Wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pertanian terus menggulir. Namun beberapa pihak di Kabupaten Bogor masih berpandangan berbeda terkait rencana dibentuknya perusahaan plat merah ini. Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa kehadiran BUMD  Pertanian ditujukan untuk mengelola produksi pertanian tanaman pangan, terutama padi dan gabah.

Berpeda lagi dengan pandangan dari Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bogor Tohawi Husnullah. Menurut pria yang juga merupakan  praktisi pertanian ini, kehadiran BUMD Pertanian, tidak boleh bersifat sektoral, dan hanya menangani pertanian dalam skala mikro yakni pertanian tanaman pangan saja. “Pertanian itu luas, tanaman pangan, holtikultura sampai perikanan dan peternakan itu termasuk pertanian,” sebut anggota dewan asal dapil enam itu, Selasa (30/7).

Karena BUMD Pertanian ini, tidak boleh sektoral maka menurut Tohawi perumusan pembentukan BUMD ini, harus melibatkan seluruh OPD terkait dan bekerjasama dengan pihak akademisi dan praktisi pertanian. “Jadi untuk membentuk BUMD Pertanian ini harus ada tim dan dibahasnya di level Sekda bukan OPD. Saya keberatan kalau rumusannya hanya di level OPD saja,” tandas politisi Partai Golkar ini.

Ia melanjutkan, kehadiran BUMD Pertanian itu untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi para petani. Diantaranya yang sekarang dihadapi petani berkenaan dengan pakan ikan, pakan ternak, permodalan dan pemasaran. “Petani bukan tidak bisa pelihara ikan banyak, tetapi karena harga pakannya mahal, sehingga modalnya habis untuk beli pakan,” tuturnya.

Dengan demikian, kehadiran BUMD Pertanian menurut dia, harus bisa menekan harga pakan ikan yang tinggi belakangan ini, dengan cara memberikan subsidi kepada petani. “Kalau harga pasarannya 7500 perkilo petani bisa membeli dengan harga 5000, itu yang namanya bisa meringankan beban petani,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya BUMD Pertanian juga harus mampu menjalin kerjasama dengan pihak luar berkaitan dengan penyediaan kebutuhan akan komoditas pertanian. Kemudian BUMD yang menggerakkan petani untuk memenuhi kebutuhan komoditas tersebut. “Sekarang ini di Kabupaten Bogor, banyak peternak yang mendatangkan pakan berupa jagung dari luar daerah. Tidak ada yang disuplay dari Kabupaten Bogor. BUMD Pertanian harus bisa memanfaatkan hal ini, dengan bekerjasama dengan seluruh pengusaha peternakan untuk menyediakan jagung. Untuk memenuhinya petani diberi pupuk, benih dan biaya produksi untuk menanam jagung dan BUMD yang membelinya guna untuk memenuhi kebutuhan peternak,” terangnya.

BUMD juga, pintanya, dalam menjalankan bisnisnya tidak boleh tumpang tindah, apabila ada sektor yang telah digarap lembaga lain, BUMD tidak boleh menggarapnya.

Advertisement

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top